Pramono Tetapkan UMP Jakarta 2026 Meski Terjadi Demo Buruh

Gubernur DKI Pramono Anung menegaskan akan tetap mempertahankan keputusannya terkait nilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta 2026. Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap demonstrasi besar dari serikat buruh terkait nilai kenaikan UMP Jakarta. Pramono menjelaskan bahwa nilai UMP yang ditetapkan telah mempertimbangkan aspirasi buruh dan pengusaha, serta berdasarkan pada PP 49 Tahun 2025.

Pramono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait nilai kenaikan UMP Jakarta telah diputuskan dengan pertimbangan akurat dan semua pihak terlibat dalam pengambilan keputusan tersebut. Sebagai hasilnya, Pemerintah DKI Jakarta akan tetap memegang keputusan tersebut dengan tegas. Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh telah melakukan aksi demonstrasi di Jakarta untuk menolak nilai kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 dan mendesak pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakan buruh terhadap nilai kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 dengan beberapa alasan, termasuk perbandingan biaya hidup di Jakarta dengan daerah sekitarnya seperti Bekasi dan Karawang. Selain itu, ia menyoroti perbedaan upah minimum antara Jakarta dan daerah lain yang dianggap tidak seimbang. Demonstrasi tersebut merupakan upaya dari buruh untuk menekan peningkatan UMP yang dianggap tidak cukup memadai.

Source link