Polrestabes Medan menetapkan seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar sebagai anak berkonflik dengan hukum setelah terlibat dalam pembunuhan terhadap ibunya. Meski demikian, anak tersebut menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Menurut Kapolrestabes Medan, insiden tersebut dipicu oleh rasa sakit hati yang dialami oleh anak tersebut, setelah sering dimarahi oleh ibu kandungnya, kakaknya, dan ayahnya dalam 3 tahun terakhir. Selama penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa kondisi keluarga mereka tidak harmonis, dengan hubungan orang tua yang bermasalah dan bahkan tinggal terpisah di dalam rumah yang sama. Meskipun demikian, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam oleh Polrestabes Medan, yang juga melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara. Selama proses hukum berlangsung, seluruh kebutuhan dasar anak tersebut dipastikan terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan sosial dari Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya. Selain itu, anak tersebut juga diberikan kesempatan untuk bermain, bernyanyi, dan menulis sebagai bagian dari pendampingan selama proses hukum.
Polisi Ungkap Penyesalan Siswi SD: Bunuh Ibu Kandung
Read Also
Recommendation for You

Kampus Terdampak Letusan Anak Krakatau Diimbau Terapkan PJJ Wakil Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek)…

Polisi Amankan Pria Bercelurit di Sudirman, Jakarta Seorang pria berinisial SP diamankan setelah diduga mencoba…

Suara Misterius Dentuman di Bandung Bikin Warga Kaget Sebuah fenomena tak terduga mengguncang warga di…

Truk Mogok di Jakarta Selatan, Koridor 13 Transjakarta Alami Gangguan Jakarta, CNN Indonesia — Koridor…






