Polrestabes Medan menetapkan seorang siswi kelas 6 Sekolah Dasar sebagai anak berkonflik dengan hukum setelah terlibat dalam pembunuhan terhadap ibunya. Meski demikian, anak tersebut menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Menurut Kapolrestabes Medan, insiden tersebut dipicu oleh rasa sakit hati yang dialami oleh anak tersebut, setelah sering dimarahi oleh ibu kandungnya, kakaknya, dan ayahnya dalam 3 tahun terakhir. Selama penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa kondisi keluarga mereka tidak harmonis, dengan hubungan orang tua yang bermasalah dan bahkan tinggal terpisah di dalam rumah yang sama. Meskipun demikian, penanganan kasus ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan mendalam oleh Polrestabes Medan, yang juga melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara. Selama proses hukum berlangsung, seluruh kebutuhan dasar anak tersebut dipastikan terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis dan sosial dari Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tenaga profesional lainnya. Selain itu, anak tersebut juga diberikan kesempatan untuk bermain, bernyanyi, dan menulis sebagai bagian dari pendampingan selama proses hukum.
Polisi Ungkap Penyesalan Siswi SD: Bunuh Ibu Kandung
Read Also
Recommendation for You

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengumumkan peningkatan jumlah petugas haji dari unsur TNI…

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberlakukan sanksi terhadap YP, seorang guru di…

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo dan beberapa pihak lainnya…

Letusan Gunung Ili Lewotolok menyebabkan penyebaran abu vulkanik yang semakin meluas di Kabupaten Lembata, Nusa…

Komisi Pemberantasan Korupsi Jawa Timur menggelar Operasi Tangkap Tangan di Madiun pada Senin (19/1). Sejumlah…







