Sejumlah fraksi di DPR telah menyuarakan usul dari Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD. PDIP meminta usulan tersebut untuk dikaji dengan seksama, sementara PKB dan PAN memberikan dukungan. Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menekankan pentingnya kajian mendalam dalam merumuskan kebijakan yang dapat menanggapi akar masalah dengan baik, bukan hanya berdasarkan keinginan politik. Said berpendapat bahwa pemilihan kepala daerah lewat DPRD tidak secara otomatis dapat mengatasi masalah biaya politik yang tinggi, dan menawarkan penyelesaiannya melalui revisi UU Pilkada yang memperkuat penegakan hukum sebagai solusi yang lebih tepat.
PAN secara umum mendukung usulan Partai Golkar, namun memberikan catatan bahwa semua fraksi di DPR harus mendukungnya dan tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum PAN, mengungkapkan bahwa UUD tidak secara spesifik mengatur pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung, hanya menyebutkan bahwa pilkada harus dipilih secara demokratis. Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyatakan bahwa partainya sejak awal mendukung usulan pemilihan kepala daerah tidak langsung sebagai langkah untuk mengurangi biaya politik yang tinggi.
Sementara itu, Ketua Umum PPP, Mardiono, menyatakan bahwa partainya akan mengikuti suara rakyat terkait wacana pilkada lewat DPRD. PPP konsisten mendengarkan dan merangkum aspirasi publik dalam menyikapi isu-isu strategis, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah. Mardiono menyoroti posisi pemerintahan di tingkat provinsi dan peran DPRD provinsi sebagai keterwakilan pemerintah pusat, yang masih terus diperdebatkan. Keseluruhan, pandangan beragam dari masyarakat seputar pilkada lewat DPRD sedang diperhatikan dengan seksama oleh para pemangku kebijakan.












