KPK telah menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang dalam rangka penindakan terkait Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penyegelan tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, setelah tim melakukan tindakan tersebut. Operasi Tangkap Tangan dilakukan pada 17-18 Desember 2025, di mana Bupati Bekasi masih dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi dan menangkap 10 orang dalam operasi tersebut. OTT juga dilakukan di wilayah lain seperti Kabupaten Tangerang, Banten; Jakarta; serta Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Di Banten, KPK menangkap 9 orang dari berbagai profesi dan menyita uang tunai sekitar Rp900 juta. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Kejaksaan Agung. KPK akan menginformasikan kronologi OTT dan dugaan korupsi di Bekasi dan Kalsel dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada malam Jumat atau dini hari Sabtu.
KPK Segel Rumah Pribadi Kajari Bekasi Setelah Operasi Tangkap Tangan
Read Also
Recommendation for You

Operasi pencarian terhadap tiga orang yang diduga hilang di lokasi penambangan PT Antam UBPE Pongkor,…

Dua orang ditemukan tewas gantung diri di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali pada…

Proses pencarian dan evakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Desa Tompo Bulu,…

Sebuah fenomena tak biasa terjadi di kediaman warga Surabaya di Jalan Bogen, Ploso, Kecamatan Tambaksari….

Pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, menjadi…







