Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Mulai Beroperasi di Bekasi

Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBHPA) resmi diluncurkan di Kota Bekasi sebagai langkah penting dalam upaya memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Peresmian yayasan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pegiat hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), seiring dengan peningkatan kasus kekerasan terhadap kelompok rentan di wilayah tersebut. Ketua YBHPA, Ria Manurung, menegaskan bahwa pendirian yayasan ini adalah langkah penting dalam memperjuangkan keadilan untuk korban yang kesulitan mengakses bantuan hukum. YBHPA akan memberikan layanan pendampingan hukum, edukasi, advokasi, dan perlindungan yang berkelanjutan dengan nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan sebagai prioritas. Data dari aparat penegak hukum menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi, yang membuat kehadiran YBHPA semakin mendesak. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, menyatakan harapannya agar YBHPA dapat menjadi mitra strategis dalam mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, juga memberikan apresiasi atas pendirian yayasan ini dan menekankan pentingnya kualitas perlindungan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan. Semoga peresmian Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia ini dapat menjadi langkah nyata dalam membangun Kota Bekasi yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak.

Source link