Banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera, terutama Aceh, kembali menguji ketahanan Indonesia dalam menghadapi bencana alam. Respons Pemerintah Provinsi Aceh yang mengirim surat kepada UNDP dan UNICEF menjadi sorotan publik. Sebagian kalangan menilai langkah ini sebagai tindakan terburu-buru yang bisa menimbulkan kesalahpahaman, terutama dalam konteks upaya pemerintah pusat yang menekankan koordinasi nasional. Aktivis 98, Joko Priyoski, mengkritik sikap tersebut dan menegaskan pentingnya kepemimpinan lokal yang kuat dalam mengelola krisis bencana.
Pemerintah pusat menyatakan bahwa Indonesia memiliki kapasitas yang memadai dalam penanganan bencana. Koordinasi lintas lembaga seperti TNI, Polri, BNPB, dan relawan lokal telah dijalankan untuk respons darurat. Permintaan bantuan internasional dianggap belum mendesak oleh pemerintah pusat. Kritik terhadap pemintaan bantuan kepada lembaga internasional seperti PBB juga menyoroti kepentingan kedaulatan negara.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatera menjadi prioritas nasional. Ia turun langsung ke lokasi terdampak untuk memastikan semua upaya negara dalam membantu masyarakat terdampak. Kondisi internal lembaga internasional seperti PBB juga menjadi perhatian dalam konteks bantuan luar.
Keberhasilan Indonesia dalam menghadapi bencana terletak pada persatuan dan gotong royong. Bukan saatnya mencari apresiasi internasional, tetapi membangun kepercayaan rakyat dan memperkuat ketahanan nasional. Kepemimpinan daerah berperan penting dalam menggerakkan potensi lokal dan membangun solidaritas. Upaya bersama dalam menghadapi krisis bencana menjadi panggilan untuk memperkuat semangat kebangsaan dan kemandirian.












