Nadiem Makarim Absen Sidang Kasus Chromebook: Sebab Masih Sakit

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dilaporkan tidak hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Selasa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Nadiem sedang sakit dan masih dalam perawatan. Meskipun demikian, sidang akan tetap dibuka oleh majelis hakim.

Anang menjelaskan bahwa meskipun Nadiem absen, sidang tersebut tetap berlangsung sesuai jadwal. Keputusan mengenai kelanjutan sidang akan bergantung pada majelis hakim setelah sidang dibuka. Menurut Anang, selain Nadiem, tiga tersangka lain dalam kasus tersebut dijadwalkan akan hadir dalam sidang tersebut.

Di sisi lain, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar, menyatakan bahwa sidang terhadap tiga tersangka lainnya akan tetap dilanjutkan meskipun Nadiem tidak hadir. Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Riono Budisantoso, mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang dilaksanakan dari tahun 2019 hingga 2022.

Selain Nadiem, tiga tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, serta Direktur Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Kementerian Pendidikan. Terdapat juga satu tersangka lain yang masih dalam daftar buronan, yaitu mantan Staf Khusus Nadiem di Kementerian Pendidikan. Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini akan dilakukan oleh majelis hakim setelah sidang perdana selesai.

Source link