Kepolisian Jakarta Selatan melakukan tes DNA terhadap kerangka yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah laki-laki berusia 6 tahun yang sebelumnya hilang selama 8 bulan. Jasad Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa kerangka manusia yang ditemukan diduga merupakan Alvaro, namun perlu dilakukan pengecekan DNA dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikannya. Proses tes DNA merupakan metode analisis laboratorium yang digunakan untuk mengidentifikasi materi genetik unik seseorang, yaitu DNA.
Polisi juga telah menangkap tersangka terkait kasus hilangnya Alvaro untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian korban. Rekaman CCTV di sekitar rumah Alvaro yang terhapus setiap harinya menjadi kendala dalam proses pencarian, dan laporan kehilangan yang dilaporkan oleh keluarga tidak tepat pada hari kejadian. Petugas juga mengumpulkan informasi dari berbagai sumber seperti saksi, sekolah, keluarga, direct message di Instagram, serta saluran aduan Kapolsek untuk membantu dalam upaya pencarian Alvaro.
Kakek Alvaro, Tugimin, menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya. Alvaro terakhir terlihat mengenakan kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam dengan ciri-ciri fisik berupa tubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi. Dengan seluruh informasi yang terkumpul, harapannya adalah kasus ini segera terungkap dan kebenaran dapat segera terungkap.










