Komitmen DPRD Pangandaran untuk Guru Honorer: Solusi Terbaik

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran mengadakan audiensi di Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Mereka mengajukan permintaan agar DPRD membantu dalam memperjuangkan hak mereka untuk diakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru-guru madrasah swasta membawa sebelas poin tuntutan yang menyoroti ketimpangan dalam hal kesejahteraan dan status kepegawaian dibandingkan dengan guru-guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta sebagai PPPK. Dede membandingkan situasi mereka dengan guru honorer di sekolah negeri yang bisa diangkat sebagai PPPK setelah dua tahun mengabdi, sementara guru swasta yang telah lama bekerja belum mendapat pengakuan. Ia juga menyoroti kondisi honorarium guru madrasah swasta yang mengecewakan. PGM juga mengusulkan adanya dukungan khusus bagi guru madrasah swasta yang telah bekerja lebih dari 15 tahun, dengan harapan mereka menjadi prioritas dalam seleksi PPPK dan ASN. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi guru madrasah swasta. Asep memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap aspirasi yang disampaikan oleh PGM, yang mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran. Dia menekankan pentingnya peran para guru dalam membentuk generasi cerdas di Pangandaran, serta berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak mereka.

Source link