Analisis Ahli Transportasi tentang Kenaikan Tarif Transjakarta

Pemprov DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk menaikkan tarif Transjakarta dari harga saat ini sebesar Rp3.500. Tarif tersebut telah berlaku selama setidaknya dua dekade terakhir tanpa ada kenaikan. Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijawarno, menyatakan bahwa peninjauan ulang terhadap tarif Transjakarta saat ini perlu dilakukan karena beberapa faktor, seiring dengan kenaikan Upah Minimun Regional (UMR) di DKI Jakarta yang telah beberapa kali terjadi sejak 2004. Djoko juga menyoroti bahwa tarif Transjakarta masih lebih rendah dibandingkan dengan angkutan umum sejenis di kota lain, seperti di Semarang yang mencapai Rp5.000. Namun demikian, Djoko juga menyarankan agar kenaikan tarif harus diiringi dengan pengaturan keringanan biaya pada jam tertentu bagi penumpang. Selain itu, dia menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki program penggratiskan untuk 15 golongan, termasuk program JakLingko, jika tarif Transjakarta dinaikkan. Djoko juga menggarisbawahi pentingnya pembaruan layanan transportasi dan fasilitas yang lebih baik jika tarif Transjakarta dinaikkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah menyatakan bahwa sebelum menaikkan tarif, pemprov akan memperbaiki fasilitas dan mengganti bus dengan bus listrik. Sebagai langkah inovatif dan upaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan layanan gratis transportasi umum, termasuk Transjakarta, kepada 15 golongan masyarakat dan melayani sejumlah rute Transjabodetabek ke wilayah sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Tangerang. Semua langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan transportasi umum bagi masyarakat di DKI Jakarta.

Source link