Penangkapan Salah Tangkap: 4 Polisi Dipastikan Imbas Ketua NasDem Sumut

Empat personel Polrestabes Medan menjalani hukuman disiplin berupa penempatan khusus (patsus) sebagai dampak dari insiden salah tangkap yang melibatkan Ketua DPD NasDem Sumatra Utara (Sumut), Iskandar ST. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengkonfirmasi bahwa keempat polisi tersebut dipindahkan ke patsus sejak Jumat malam. Mereka adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES, yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut.

Peristiwa salah tangkap yang melibatkan Iskandar ST terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia setelah dia dianggap sebagai tersangka kasus judi online. Iskandar merasa dipermalukan dan dihentikan sebelum pesawat lepas landas oleh petugas Polrestabes Medan, Avsec, dan kru pesawat Garuda. Meskipun kemudian mereka menyadari kesalahan mereka dan meninggalkan Iskandar, hal ini telah merugikan Iskandar secara publik dan dianggap melanggar prosedur hukum.

Iskandar berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kepolisian RI, dan Komnas HAM karena merasa harga dirinya terinjak dan merasa terterror. Ia menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan tanpa kejelasan dan dengan kesalahan target merupakan pelanggaran HAM, dan seharusnya tidak terjadi dalam penegakan hukum yang baik.

Source link