Sudewo Diperiksa KPK Terkait Lelang dan Fee Proyek DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan pengaturan lelang dan fee proyek pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan yang melibatkan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan kedua terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (22/9). Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, mengungkapkan bahwa penyidik KPK menduga terdapat penerimaan fee dalam proses pengadaan proyek tersebut.

“Saksi sedang didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan. Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa dugaan adanya fee proyek juga sedang dalam tahap penyelidikan. Sudewo sendiri enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan tersebut, namun ia menegaskan bahwa tidak mengembalikan uang kepada KPK.

Pemeriksaan sebelumnya dilakukan pada Rabu (27/8) dan Sudewo menyatakan sudah memberikan keterangan yang diinginkan penyidik. Ia juga menyebut bahwa uang yang sempat diterimanya berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR. KPK sebelumnya telah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo terkait kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Terdakwa dalam kasus ini adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah. Saat itu, Sudewo dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023 lalu. Jaksa KPK juga menunjukkan barang bukti foto uang tunai yang disita dari rumah Sudewo.

Source link