Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wahyudin Moridu, harus menanggung konsekuensi atas ucapannya yang menyebutkan akan merampok uang negara. Video singkat yang menampilkan Wahyudin bersama seorang wanita di dalam mobil dan mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut menjadi viral di media sosial. Sebagai respons, PDIP memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan terhadap Wahyudin dari keanggotaan partai tersebut.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Wahyudin didiskualifikasi dari keanggotaan partai. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, memastikan bahwa Wahyudin akan diganti dengan anggota baru dalam waktu dekat. PDIP juga melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang terkait dengan partai.
Selain itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo mengungkapkan bahwa Wahyudin dalam keadaan mabuk saat mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut. Menurut Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Wahyudin mengaku telah minum-minuman keras sejak malam sebelumnya hingga pagi hari, yang menyebabkan kondisinya tidak sadar ketika ke bandara. Selain itu, Fikram juga menyebut bahwa perempuan yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut diduga menuntut Wahyudin untuk menikahinya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan bahwa Wahyudin memiliki total harta kekayaan minus sejumlah Rp2 juta. LHKPN yang dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2025 mencatat bahwa Wahyudin baru sekali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain tanah dan bangunan, Wahyudin juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas, namun memiliki utang sebesar Rp200 juta. KPK berencana untuk menyelidiki secara lebih lanjut terkait harta kekayaan Wahyudin guna memastikan keakuratannya.
Dalam menghadapi permasalahan ini, KPK menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap laporan harta kekayaan yang diajukan oleh Wahyudin. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan keabsahan dan keakuratan laporan yang disampaikan. Dengan demikian, karier politik Wahyudin Moridu menjadi hancur akibat omongan kontroversialnya terkait merampok uang negara.












