Polda Jambi Minta Maaf Terkait Insiden Adang Wartawan: Wawancara Komisi III DPR

Wartawan di Polda Jambi dihadang petugas polisi untuk melakukan wawancara dengan anggota Komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja mereka. Polda Jambi telah meminta maaf dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menjelaskan bahwa tidak ada niat menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Mulia mengklaim bahwa mereka awalnya akan memberikan waktu kepada wartawan untuk wawancara, namun situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah. Rombongan Komisi III DPR juga harus segera kembali ke Jakarta setelah selesai dari rapat. Dalam kunjungan tersebut, ada evaluasi pelaksanaan hukum acara pidana yang dihadiri oleh para pejabat penegak hukum daerah.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di Polda Jambi. Mereka menuntut penegakan sanksi sesuai aturan berlaku bagi pelaku dari pihak kepolisian. Selain itu, berbagai organisasi pers juga mengecam tindakan tersebut, menyatakan bahwa penghalangan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman terhadap pers.

Beberapa organisasi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi juga menyayangkan tindakan penghalangan tersebut. Mereka meminta pernyataan maaf terbuka atas tindakan tersebut dan menekankan pentingnya menjaga kebebasan pers dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Source link

Exit mobile version