Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari anggota DPRD dari PDIP Wahyudin Moridu yang viral dalam videonya akan “merampok uang negara”. Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama menyatakan berdasarkan keterangan dari Wahyudin Moridu, dirinya tidak mengetahui bahwa saat itu perilakunya sedang direkam oleh teman wanitanya. Oleh karena itu, wanita tersebut juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tujuan merekam dan menyebarkan video tersebut.
Wahyudin mengakui bahwa saat rekaman video yang menyatakan akan merampok uang dan memiskinkan negara, dia dalam pengaruh minuman beralkohol. Baru mengetahui tentang video tersebut setelah viral di media sosial, Wahyudin membuat video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun Facebook. Peristiwa dalam video itu terjadi pada Juli 2025, di mana Wahyudin bersama seorang teman wanita dan dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.
Wanita tersebut adalah teman spesial yang kecewa karena permintaan pernikahan ditolak oleh Wahyudin, sehingga menyebarkan video tersebut sebagai bentuk kekecewaannya. BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menangani masalah ini sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku. Mereka akan menggelar rapat internal, sidang, dan rapat paripurna untuk mengambil keputusan terkait kasus ini.