LPSK melakukan investigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Iko Juliant Junior, yang diduga meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar saat mengikuti demonstrasi di Semarang, Jawa Tengah. Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant untuk menyediakan perlindungan bagi saksi dan keluarga korban. LPSK mendorong proses hukum yang adil bagi korban dan telah mendapatkan rekaman CCTV saat korban tiba di rumah sakit. Pihak rumah sakit juga melakukan visum terhadap korban yang awalnya dibawa untuk pertolongan karena kecelakaan lalu lintas. Mahasiswa Unnes ini meninggal dunia setelah mengikuti demonstrasi dan pusat bantuan hukum Unnes menemukan kejanggalan dalam kondisi kematian korban. Polisi menyatakan korban tewas akibat kecelakaan, dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memberikan kejelasan kepada publik. Kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan profesional dan transparan, serta meminta publik untuk mempercayakan penyelidikan kepada mereka untuk keadilan dan kepastian hukum.
Iko Mahasiswa Unnes Tewas Misterius: LPSK Turun Tangan

Read Also
Recommendation for You
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…