Polisi Periksa Sherina Munaf Terkait Kasus Kucing Uya Kuya

Polres Metro Jakarta Timur sedang memeriksa artis Sherina Munaf terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jaktim sekitar pukul 22.00 WIB, Sherina tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya.

Kuasa Hukum Sherina, Adit, menyatakan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas pengakomodirannya. Dalam pemeriksaan, Sherina ditanyai mengenai keberadaan kucing milik Uya Kuya yang dilaporkan hilang saat peristiwa penjarahan. Adit menjelaskan bahwa Sherina dan Indira Diandra tidak memiliki niat lain selain kemanusiaan. Informasi yang beredar perlu diklarifikasi karena menyebut kucing tersebut milik Uya Kuya yang dibawa oleh orang tak dikenal.

Polisi juga memeriksa seorang saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Sherina sebelumnya menyampaikan kabar tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan. Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tersangka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi, termasuk provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan petugas.

Source link

Exit mobile version