Kronologi 10 Korban Tewas Demo Agustus & Penangkapan Direktur Lokataru

Selama rangkaian demonstrasi pada pekan terakhir bulan Agustus 2025, sebanyak 10 orang dilaporkan menjadi korban tewas. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), korban meninggal diduga karena kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa korban tewas tersebar di berbagai wilayah, seperti Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Manokwari. Data tersebut sejalan dengan informasi yang diperoleh dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang melaporkan 3.337 massa aksi ditangkap di 20 kota dan 1.042 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami kekerasan aparat.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menetapkan 38 tersangka yang diduga melakukan aksi anarkis selama unjuk rasa di Jakarta. Para tersangka telah ditahan dan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, juga termasuk dalam daftar tersangka. Delpedro disangka melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 160 KUHP yang mengatur tentang penghasutan dan Pasal 15 serta Pasal 76H Undang-undang Perlindungan Anak yang melarang rekrutmen anak dalam kerusuhan sosial. Selain itu, Delpedro juga disangkakan melanggar UU ITE. Selain Delpedro, aparat kepolisian juga menangkap admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein dan aktivis mahasiswa Khariq Anha dalam periode waktu yang sama.

Source link

Exit mobile version