Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri memastikan bahwa penggunaan gas air mata dalam pengamanan aksi demo hanya akan dilakukan atas perintah langsung dari dirinya. Hal ini disampaikan oleh Asep saat memimpin apel kesiapan pengamanan aksi demo buruh di Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus. Asep menegaskan bahwa tindakan represif hanya akan dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang melakukan tindakan anarkis, dan penggunaan gas air mata hanya boleh dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda.
Selain itu, Asep juga memberikan instruksi kepada anggota kepolisian untuk tetap menunjukkan sikap humanis dan terukur dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan agar anggota tidak bertindak sendiri, tetapi tetap berkolaborasi dengan komandan lapangan. Asep menekankan pentingnya mengendalikan diri, menjaga kesabaran, dan tidak mudah terprovokasi, serta menegaskan bahwa semua anggota harus bergerak secara terkoordinasi.
Dalam pengamanan aksi demo tersebut, sebanyak 4.531 personel gabungan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk melakukan pengamanan. Aksi demo ini dihadiri oleh massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Para buruh membawa sejumlah tuntutan utama, termasuk menghapus sistem outsourcing, menolak omnibus law dalam UU ketenagakerjaan, reformasi pajak perburuhan, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, dan menolak upah murah.