Siapa Gus Irfan: Calon Menteri Haji dan Umrah?

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa dipanggil Gus Irfan, diprediksi akan menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah setelah badan tersebut resmi menjadi kementerian. Pengesahan Revisi Undang-Undang Haji pada 26 Agustus memberikan kepastian terkait hal tersebut. Dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, nama Gus Irfan diusulkan sebagai calon Menteri Haji oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Gus Irfan dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur dan memiliki latar belakang pendidikan serta pengalaman di bidang ekonomi keumatan.

Gus Irfan, yang merupakan putra dari KH Yusuf Hasyim dan cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama (NU), telah turut terlibat dalam banyak kegiatan strategis, seperti menjadi Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, pengasuh Pesantren Al-Farros, dan pengajar di AKPER Widyagama Malang. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU (LPNU) yang memperluas pengaruhnya dalam ekonomi keumatan.

Meskipun pernah terlibat dalam aspek politik nasional, termasuk sebagai juru bicara calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019, Gus Irfan sekarang mendapat mandat sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah di pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan disahkannya Revisi UU Haji, BP Haji akan berubah status menjadi kementerian, yang akan memberikan peran baru dalam pengaturan haji di Indonesia.

Pada sisi lain, aturan turunan terkait Kementerian Haji sedang dalam proses finalisasi bersama Kementerian PAN-RB, terutama terkait struktur organisasi dan kepegawaian. Sebagian besar SDM yang akan terlibat dalam kementerian baru ini diperkirakan akan berasal dari Kementerian Agama dan BP Haji. Proses transisi diharapkan selesai dalam waktu maksimal 30 hari, sesuai dengan ketentuan yang ada. Dengan transformasi ini, Menteri Agama tidak akan lagi mengurusi persoalan haji, sehingga fokusnya dapat sepenuhnya ditujukan pada kepentingan umat beragama. Selanjutnya, diharapkan keputusan Presiden terkait Kementerian Haji dapat segera diimplementasikan untuk memastikan kelancaran operasional kementerian baru tersebut.

Source link

Exit mobile version