Antonius N.S. Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, diketahui memberikan hadiah kepada pacarnya, Raden Roro Dina Wulandari. Selama menghadiri sidang kasus dugaan korupsi di PT Taspen, Dina mengungkapkan bahwa Kosasih memberikannya satu unit mobil HRV seharga Rp500 juta sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2023.
Selain itu, Theresia Meila Yunita juga mengaku menerima hadiah dari Kosasih berupa 4 tas Louis Vuitton (LV) dan menyewa apartemen senilai Rp200 juta per tahun. Theresia juga mengatakan bahwa namanya digunakan oleh Kosasih untuk membeli tanah senilai Rp4 miliar.
Kosasih juga didakwa bersama dengan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen, yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-KUHP. Dalam sidang tersebut, 20 orang saksi, termasuk mantan istri Kosasih, juga dipanggil oleh Jaksa KPK untuk memberikan kesaksian.