Laporan Dugaan Korupsi Gas Air Mata: ICW Tagih Perkembangan di KPK

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan untu menyampaikan pertanyaan tentang perkembangan penanganan dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama tahun anggaran 2022-2023 di lingkungan Polri. Laporan tersebut sebelumnya disampaikan ICW pada 2 September 2024. Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan bahwa mereka ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara tersebut di Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK.

Wana juga menagih perkembangan laporan tersebut setelah aksi demonstrasi di Pati, Jawa Tengah, yang menggunakan gas air mata diduga kedaluwarsa. Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait tata kelola pengadaan gas air mata oleh kepolisian yang perlu diperbaiki. ICW menyoroti dugaan mark up pembelian 3.400 butir peluru oleh Polri seharga Rp99 miliar, dengan dugaan mark up sekitar lebih dari Rp20 miliar. Mereka juga menemukan petunjuk bahwa perusahaan pemenang pengadaan gas air mata memiliki afiliasi dengan anggota polisi.

ICW berharap KPK serius dalam menanggapi laporan dugaan korupsi terkait pengadaan gas air mata dan menjalankan proses perkaranya agar tidak diserahkan ke kepolisian. Hingga saat ini, belum ada informasi terkini mengenai penanganan laporan tersebut oleh KPK. Pada 2 September 2024, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan atau pengaduan yang masuk, dan akan dilakukan verifikasi apakah layak untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan. Jika laporan belum layak, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi.

Source link

Exit mobile version