KPK Klarifikasi Korupsi Haji Dirjen Haji-Umrah Kemenag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan klarifikasi terhadap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief. Hilman diminta keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa klarifikasi tersebut merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang sedang berlangsung. CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Hilman untuk mendapatkan tanggapannya terkait proses klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.

Selain Hilman, penyelidik KPK juga mengklarifikasi beberapa individu lain, seperti Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI: Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesthuri: Asrul Aziz. Budi menyatakan bahwa progres penyelidikan korupsi kuota haji berjalan baik dan informasi dari berbagai pihak akan melengkapi konstruksi perkara tersebut. Kemungkinan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga terbuka dalam proses ini.

Penyelidikan hari ini juga mencakup dugaan pengondisian kuota haji reguler menjadi khusus, yang diduga melawan hukum. Selain itu, KPK menerima laporan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2025 dari ICW. Tiga terlapor yang termasuk dalam laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK. Komitmen KPK dalam menangani dugaan korupsi terus dijaga untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

Source link

Exit mobile version