Solidaritas Barito Minta Petugas Tunjukkan SK Kosongkan Kios

Solidaritas Usaha Rakyat Aliansi Barito Tolak Otoriter (Suara Barito) mengungkapkan permintaan kepada petugas gabungan untuk menunjukkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI terkait pengosongan kios dalam relokasi untuk pembangunan Taman Bendera Pusaka. Proyek taman tersebut bertujuan untuk menghubungkan tiga taman atau ruang terbuka hijau di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yaitu Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser yang berdekatan dengan Pasar Barito. Salah satu advokat dari Solidaritas Pemasok Pedagang Pasar (P3), Fahmi Akbar, menekankan pentingnya menunjukkan SK Gubernur sebagai bentuk perlindungan terhadap UMKM.

Fahmi memastikan aturan yang mengatur perlindungan hak-hak pelaku UMKM harus diterapkan sepenuhnya. Sebelumnya, Pemkot Jaksel telah memberikan sosialisasi kepada pedagang lokasi sementara (loksem) Pasar Barito agar bersedia mengosongkan kios secara sukarela untuk menunjang relokasi mereka. Pemerintah juga menyatakan akan memberikan bantuan moda angkutan untuk mendukung proses relokasi pedagang di Pasar Barito. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengklaim bahwa pedagang di Pasar Barito telah menyetujui untuk dipindahkan sejak Minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan relokasi bagi pedagang Pasar Barito dan memberikan pilihan untuk pindah ke beberapa pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya. Pembangunan Taman Bendera Pusaka dengan menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan ditargetkan selesai pada Desember 2025. Mereka berencana untuk meresmikan proyek ini pada 8 Agustus mendatang.

Source link

Exit mobile version