Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, alasan di balik pemberian pengampunan dan amnesti oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah untuk menjaga keutuhan NKRI. Menurutnya, Presiden selalu memikirkan keutuhan negara dan menekankan pentingnya persatuan dalam membangun bangsa. Supratman menyatakan bahwa keputusan Presiden tidak hanya terfokus pada kedua orang tersebut, tetapi juga melibatkan ribuan orang lain yang turut menerima pengampunan dan amnesti. Ia menegaskan bahwa Prabowo tidak campur tangan dalam proses hukum terhadap Tom Lembong dan Hasto, namun pertimbangannya adalah untuk memperkuat persatuan politik dalam membangun republik, terutama menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Tom Lembong dan Hasto merupakan terdakwa dalam kasus korupsi dan telah divonis hukuman penjara. Kuasa hukum Tom Lembong menyatakan bahwa Keputusan Presiden terkait pengampunan kliennya sudah diterbitkan dan Tom Lembong diperkirakan bisa bebas hari ini. Begitu juga dengan Hasto, yang kemungkinan akan bebas malam ini setelah salinan Keputusan Presiden diserahkan ke KPK.
Menkum Ungkap Alasan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti: Penting untuk Keutuhan NKRI

Read Also
Recommendation for You
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…