Berita  

Jaksa Mendalami Dugaan Pernikahan Riza Chalid dengan Kerabat Sultan Malaysia

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menduga saudagar minyak Riza Chalid tinggal di Malaysia dan memiliki istri yang merupakan kerabat sultan dari salah satu negara bagian negeri jiran itu. Selain akan mendalami informasi tersebut, Kejaksaan Agung juga kembali menjadwalkan pemeriksaan Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Riza Chalid merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut yang terjadi dari tahun 2018 hingga 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Riza Chalid diduga menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K. Boyamin Saiman sebagai Koordinator MAKI juga mengungkapkan bahwa Riza Chalid lebih sering tinggal di Johor, Malaysia. Ada 13 negara bagian di Malaysia, di antaranya yang berinisial K adalah Kedah dan Kelantan, sementara yang berinisial J adalah Johor.

Mengenai dugaan tersebut, Boyamin meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas pemulangan Riza Chalid saat pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Anang Supriatna dari Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pihaknya akan meneliti dan menyelidiki informasi yang diberikan mengenai keberadaan Riza Chalid di Malaysia serta pernikahannya dengan kerabat kerajaan Malaysia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Saat ini, tim penyidik terus melacak Riza Chalid untuk memastikan keberadaannya, yang masih memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia. Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun.

Source link