Sekjen DPR, Indra Iskandar, menjelaskan alasan seringnya situs resmi DPR mengalami server down yang menyulitkan publik untuk mengakses dokumen terkait proses legislasi, termasuk naskah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman, mengungkapkan ketidakpuasan karena naskah RKUHAP dan DIM masih belum tersedia untuk publik melalui situs resmi parlemen. Indra mengakui tanggung jawab pengelolaan website DPR dan mengatasi kendala teknis yang menyebabkan situs mati. Meskipun seringkali situs DPR mengalami serangan siber yang menyebabkan penutupan sementara, tindakan tersebut diambil untuk melindungi sistem operasional dari kerusakan. Habib juga meminta klarifikasi dari Setjen DPR terkait ketidaktersediaan dokumen tersebut kepada publik. Selain itu, Indra menjelaskan bahwa tindakan penutupan sementara situs DPR dilakukan setelah konsultasi dengan lembaga yang kompeten. Terlepas dari kendala teknis yang dialami, upaya transparansi dalam pembahasan RKUHAP tetap diupayakan oleh DPR meskipun website mengalami gangguan teknis.
Sekjen DPR Bongkar Kendala Akses DIM-Draf RKUHAP Online

Read Also
Recommendation for You
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…