Pentingnya Peran Pemuka Agama dalam Membangun Kesadaran Ekologis

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemuka agama di Indonesia untuk aktif dalam membangun kesadaran ekologis di tengah masyarakat karena krisis iklim saat ini menjadi ancaman serius. Ketua MUI Bidang Kesehatan dan Lingkungan, Sodikun, mengatakan bahwa merupakan ibadah untuk melestarikan lingkungan dan merusak hutan sama artinya dengan merusak kehidupan generasi mendatang. Inisiatif Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bersama Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI mengadakan pembekalan bagi pemuka agama dengan tema ‘Memadukan Sains dan Spiritualitas: Peran Pemuka Agama dalam Perlindungan Hutan dan Masyarakat Adat’ di berbagai majelis agama.

Dalam diskusi di MUI, Sodikun menegaskan bahwa permasalahan lingkungan merupakan isu universal yang mempengaruhi setiap aspek kehidupan manusia. Merawat alam adalah bagian dari ajaran agama yang melarang kerusakan di bumi. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keagamaan untuk menemukan solusi yang komprehensif. Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hayu Prabowo, menekankan bahwa kerusakan hutan tropis dan krisis iklim memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan suara moral yang kuat dari para pemuka agama.

Di sisi lain, Deputi Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bidang Politik dan Hukum, Erasmus Cahyadi, menyoroti perlakuan diskriminasi terhadap masyarakat adat di Indonesia serta pelemahan hukum adat karena kebijakan sektoral yang tumpang tindih. Investasi yang masuk ke wilayah adat seringkali merugikan masyarakat dengan merusak lingkungan dan menghilangkan identitas budaya. RUU Masyarakat Adat dianggap sebagai solusi penting untuk mengakui hak-hak masyarakat adat sebagai hak asasi manusia.

Dalam upayanya untuk melestarikan kearifan lokal dan memperkuat analisis kebijakan berbasis sains dan etika agama, MUI dan berbagai kelompok agama lainnya berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan lingkungan yang dihadapi. Selain itu, pengaturan yang jelas dalam RUU Masyarakat Adat diharapkan dapat memberikan keadilan dan pengakuan yang pantas bagi komunitas adat di seluruh Indonesia.

Source link

Exit mobile version