Hari Koperasi Indonesia: Sejarah dan Maknanya

Setiap 12 Juli, masyarakat Indonesia merayakan Hari Koperasi Indonesia sebagai simbol penting dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama. Hari Koperasi Indonesia ditetapkan berdasarkan Kongres Koperasi Nasional pertama yang diadakan pada 12 Juli 1947 di Tasikmalaya, Jawa Barat. Keputusan tersebut mencakup pendirian SOKRI dan penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Pembentukan koperasi di Indonesia telah dimulai sejak 1896 oleh Patih Raden Aria Wiria Atmaja dengan inspirasi dari Jerman. Pemerintah Belanda juga mendorong perkembangan koperasi di Indonesia dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan. Mohammad Hatta memainkan peran penting dalam perkembangan koperasi di Indonesia, yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967. Koperasi di Indonesia bertujuan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong dan kebersamaan, yang menjadi landasan penting dalam memperjuangkan kesejahteraan bersama. Dalam menghadapi tantangan zaman, koperasi diharapkan untuk terus berkembang dan relevan agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

Source link

Exit mobile version