Pentingnya Kucuran Dana Rp200 Triliun untuk 5 Bank Himbara

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, telah mencairkan dana negara senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat (12/9). Kelima bank tersebut terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025, terdapat limit penempatan dana yang berbeda bagi masing-masing bank Himbara.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyaluran dana sebesar Rp200 triliun tersebut bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendukung perekonomian tanpa petunjuk khusus. Bank-bank Himbara diminta untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk investasi dalam instrumen seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Penyaluran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan, menurunkan suku bunga pinjaman dan deposito, mendorong kredit ke sektor riil, menjaga agar fungsi perbankan tetap aktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan memindahkan dana pemerintah yang sebelumnya “mengendap” di Bank Indonesia ke bank BUMN, diharapkan perputaran uang di sektor keuangan dan perekonomian akan semakin lancar, memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha.

Source link

Exit mobile version