Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta menegaskan bahwa kegiatan komunitas nonkomersial di kawasan olahraga nasional itu tidak akan dikenakan pungutan atau tarif. Hal ini diumumkan melalui akun media sosial resmi GBK, love_gbk, yang mengunggah foto yang menunjukkan kesepahaman antara pengelola GBK dan Komunitas Bermain. Dalam dialog yang dilakukan, disepakati bahwa kegiatan komunitas nonkomersial tidak akan dikenai tarif selama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pihak pengelola GBK menyatakan bahwa telah tercapai kesepahaman dengan Komunitas Bermain setelah dialog yang konstruktif dan terbuka. Mereka berkomitmen untuk saling menghormati aturan dan menjaga kenyamanan bersama di area publik GBK. Selain itu, pihak pengelola juga mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kontribusi semua pihak dalam menjaga kawasan olahraga nasional tersebut.
Sebelumnya, viral di media sosial tentang pungutan bagi kegiatan komunitas di GBK, yang membuat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung disinggung. Menyikapi hal ini, Pramono menjelaskan bahwa pengelolaan GBK dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kemensetneg dan bukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pramono pun menyatakan bahwa para komunitas dapat beraktivitas di fasilitas Pemprov DKI lainnya seperti Jakarta International Stadium (JIS) dan Velodrome jika tidak memungkinkan di GBK.
Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta agar aset GBK dikelola oleh Danantara. Sebagai respons terhadap keluhan komunitas, Wamenpora Taufik Hidayat memastikan bahwa tidak ada pungutan resmi yang diberlakukan terhadap kegiatan komunitas nonkomersial di GBK. Jadi, kegiatan komunitas nonkomersial di GBK tetap gratis dan terbuka untuk semua orang.