Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, telah menyatakan bahwa dia tidak akan mundur dalam upaya untuk mengembalikan tanah wakaf Blang Padang yang saat ini dikelola oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda ke Masjid Raya Baiturrahman (MRB) di Banda Aceh. Menurutnya, tanah wakaf tersebut seharusnya menjadi hak milik Masjid Raya Baiturrahman. Gubernur Mualem yakin bahwa pemerintah pusat akan memutuskan hal terbaik untuk mengembalikan lahan tersebut kepada masjid sebagai nazir wakaf.
Lahan yang saat ini dikelola oleh TNI AD memiliki nilai sejarah dan keagamaan yang kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh. Gubernur Mualem berupaya agar tanah tersebut kembali ke tujuan awalnya, yaitu untuk kemaslahatan umat melalui Masjid Raya. Dia juga menjelaskan bahwa upaya mengembalikan hak tanah wakaf dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk DPR RI dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pihak TNI AD tidak mempermasalahkan jika tanah wakaf Blang Padang diminta kembali oleh Pemerintah Provinsi Aceh untuk Masjid Raya Baiturrahman, asalkan prosedur yang berlaku dijalankan. Gubernur Mualem telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo terkait permintaan tersebut dalam komitmen bersama untuk menjaga kekhususan Aceh. Berdasarkan sejarah dan dokumen-dokumen, tanah Blang Padang bersama dengan tanah wakaf di Blang Punge dipergunakan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.
Pemprov Aceh telah melakukan penelusuran sejarah untuk membuktikan bahwa tanah tersebut merupakan tanah wakaf yang sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman. Dalam surat yang dikirimkan ke Presiden Prabowo, Pemprov Aceh meminta pengembalian status dan pengelolaan tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman serta proses sertifikasi tanah tersebut kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman. Seluruh proses ini dilakukan untuk memastikan kekhususan Aceh diakui dan dijalankan dalam kebijakan nyata.