Komisi III DPR dijadwalkan akan memulai pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bersama pemerintah pada Senin pekan depan. Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman, menyatakan bahwa pembahasan akan dimulai dengan menelaah daftar inventaris masalah (DIM) yang diterima dari pemerintah. Menurut Habubirokhman, DIM tersebut baru akan diterima pada Senin mendatang. Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, juga mengonfirmasi jadwal pembahasan RKUHAP yang akan dimulai pada 7 Juli.
Saat ini, Komisi III DPR masih menunggu DIM dari pimpinan DPR sebelum memulai pembahasan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi penerimaan DIM RKUHAP namun belum dibacakan dalam paripurna. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendorong agar DPR dan pemerintah membuka DIM dan draf terbaru RKUHAP ke publik untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat demi penyusunan peraturan yang lebih baik.Ini adalah artikel artikel terkait RKUHAP saat ini sedang dibahas oleh Komisi III DPR bersama pemerintah.Interaksi DI alam ini menjadi sangat penting di era yang serba canggih dan modern ini.