Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkapkan bahwa mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pernah menjabat sebagai Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan. Bobby menanggapi temuan 2 senjata api dan uang sekitar Rp2,8 miliar di rumah Topan oleh penyidik KPK. Menurut Bobby, Topan pernah ditunjuk sebagai ketua Perbakin Medan oleh Pangdam Sumatera Utara. Namun, Bobby tidak mengetahui jumlah pasti senjata api yang dimiliki oleh Topan. Terkait dengan temuan uang Rp2,8 miliar, Bobby tidak mengetahui asal usul uang tersebut.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Topan Ginting di Royal Sumatera, Kota Medan, dan menetapkan Topan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut setelah melakukan operasi tangkap tangan. Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka merupakan hasil dari dugaan korupsi yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Bobby Nasution tidak mengetahui detail terkait kepemilikan senjata api oleh Topan atau asal usul uang yang ditemukan KPK di rumah Topan.