Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di Korps Adhyaksa. Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juli 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, akan dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan. Penggantinya, Anang Supriatna, yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari. Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara akan diisi oleh Sugiyanta, dan Direktur Penyidikan Abdul Qohar akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Nurcahyo Jungkung akan mengisi posisi Direktur Penyidikan yang sebelumnya dipegang oleh Abdul Qohar.Ini adalah upaya Jaksa Agung untuk melakukan penataan jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa demi peningkatan kinerja lembaga tersebut.
Mutasi Jaksa Agung dan Direktur Jampidsus: Perubahan Di Kejaksaan

Read Also
Recommendation for You
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…