DPRD Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang tersebut diharapkan dapat dilakukan per semester agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar bisa segera terbayar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prioritas pembayaran utang harus diperhatikan tidak hanya untuk pihak ketiga, namun juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih belum dibayarkan. Dengan pembayaran DBH yang rutin, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal penting yang perlu ditekankan.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang melakukan upaya untuk mengatasi kondisi keuangan daerah…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sangat serius dalam menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran…

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan manajemen keuangan yang…

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada 29 April 2025 di Gedung Rapat Paripurna…