DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa

DPRD Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang tersebut diharapkan dapat dilakukan per semester agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar bisa segera terbayar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prioritas pembayaran utang harus diperhatikan tidak hanya untuk pihak ketiga, namun juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih belum dibayarkan. Dengan pembayaran DBH yang rutin, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal penting yang perlu ditekankan.

Source link