DPRD Kabupaten Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang tersebut diharapkan dapat dilakukan per semester agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar bisa segera terbayar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan pentingnya pembayaran utang DBH dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, prioritas pembayaran utang harus diperhatikan tidak hanya untuk pihak ketiga, namun juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang masih belum dibayarkan. Dengan pembayaran DBH yang rutin, diharapkan desa-desa dapat segera menerapkan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi hal penting yang perlu ditekankan.
DPRD Pangandaran Mendorong Pelunasan Utang Dana Desa
Read Also
Recommendation for You

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yakni Asep Noordin, menanggapi laporan…

Pemerintah Indonesia melalui Menteri ESDM RI mengungkapkan bahwa stok BBM nasional saat ini hanya mencukupi…

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, baru-baru ini mengadakan…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memutuskan untuk melancarkan serangan udara “besar-besaran dan berkelanjutan” terhadap Republik…








