Seorang mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dia belum menemukan kesalahan yang terkait dengan kegiatannya dalam kegiatan impor gula. Pernyataan ini disampaikan oleh Tom ketika dia sedang menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tom menyatakan bahwa berdasarkan penilaian keluarga dan kerabatnya, dia tidaklah tipe orang yang menghindari tanggung jawab. Dia juga menyampaikan bahwa dalam proses hukum dan persidangan yang dihadapinya, dia telah melakukan evaluasi yang cermat terhadap semua bukti dan fakta yang ada, namun masih belum menemukan kesalahan yang dilakukan atau siapa yang dirugikan sehubungan dengan kasus impor gula yang menjeratnya. Pada akhirnya, Tom diadili karena dugaan merugikan keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan nilai kerugian sebesar Rp515 miliar. Tom dituduh menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait, yang melanggar hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun demikian, Tom tetap bersikeras bahwa dia belum menemukan kesalahan yang dilakukan dalam kasus tersebut.
Sudahkah Anda Menemukan Kesalahan Anda dalam SEO?

Read Also
Recommendation for You

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial CASD (31) yang jasadnya ditemukan di…

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek laptop pendidikan senilai Rp9,3 triliun….

Penyidik KPK sedang menyelidiki dua saksi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal…

Seorang pria ditemukan meninggal di sebuah lahan kosong di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren,…

Sebuah guru honorer asal Bengkulu dengan inisial R mengungkapkan nasibnya di hadapan anggota Komisi X…