Berita  

Pengurus PGI Kritik Pembubaran Retreat Pelajar Kristen Sukabumi

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, oleh sejumlah warga. PGI mengecam tindakan intoleransi yang disertai dengan teror dan kekerasan terhadap kegiatan keagamaan tersebut. Menurut Sekretaris Umum PGI, Darwin Darmawan, peristiwa ini merupakan pelanggaran HAM dan konstitusi, dengan merujuk pada Pasal 28e, Pasal 29 UUD 1945, dan Pasal 170 KUHP.

Darwin juga menyesalkan respons lemah aparat dan pimpinan masyarakat setempat yang tidak mampu mencegah tindakan intoleransi tersebut. PGI mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas guna mencegah peristiwa serupa di masa depan.

Selain itu, PGI juga menyoroti dampak psikologis yang berat bagi korban, terutama anak-anak, dan meminta pemerintah dan pegiat kebebasan beragama untuk memberikan pendampingan dan layanan trauma healing kepada mereka. Presiden Prabowo Subianto juga diminta untuk mengevaluasi regulasi tentang kerukunan umat beragama sebagai langkah preventif terhadap insiden serupa di masa mendatang.

Sebelumnya, pembubaran kegiatan retreat tersebut telah terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Meskipun situasi kini dinilai kondusif, pihak kepolisian tetap akan menyelidiki insiden perusakan tersebut dan menegakkan hukum terhadap pelaku. Kepala Desa Tangkil, Cidahu, juga menyebut aksi perusakan sebagai protes warga terhadap pengelola villa yang dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Warga merasa pemilik villa tidak mengindahkan teguran dan imbauan yang telah diberikan sebelumnya.

Source link