Selebgram Lisa Mariana siap menghadapi gugatan perdata Ridwan Kamil senilai Rp 105 miliar. Menurut pihak Lisa, gugatan tersebut dianggap tak berdasar hukum dan disebut halusinasi oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyatakan keraguan atas klaim gugatan sebesar Rp 100 miliar dan menanyakan kerugian nama baik yang dialami. Markus juga menyoroti tawaran tes DNA yang belum terlaksana dari pihak Ridwan Kamil.
Pihak Lisa Mariana siap untuk menantang gugatan perdata yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Markus Nababan menegaskan bahwa pihaknya siap untuk membuktikan klaim Ridwan Kamil di pengadilan. Sementara itu, pengacara RK, Muslim Jaya Butar-butar, menanggapi tudingan bahwa persidanganlah yang akan memberikan jawaban yang tepat. Dia juga menekankan bahwa hakim akan menentukan keabsahan gugatan, bukan Sekretaris PKS DPP itu. Proses persidangan akan berlanjut pada tanggal 30 Juni dengan agenda pembacaan permohonan intervensi pria yang mengklaim sebagai ayah biologis anak Lisa, Revelino Tuwasey.