Poin Penting Pernyataan Hasto di Sidang Kamis

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Hasto memberikan sejumlah keterangan terkait pertemuan dengan Harun Masiku. Pertemuan pertama antara Hasto dan Harun berlangsung saat pendaftaran calon anggota legislatif tahun 2019 di kantor DPP PDIP.

Selama persidangan, Hasto menegaskan bahwa tidak ada kedekatan khusus antara dirinya dan Harun. Penempatan Harun sebagai calon anggota legislatif di Dapil 1 Sumatera Selatan diputuskan sepenuhnya oleh DPP PDIP. Hasto pun membantah mengetahui strategi dan pertemuan antara Saeful, Harun, dan Donny terkait penggolkan Harun ke Senayan. Pesan WhatsApp dari Harun kepada Hasto juga dibahas dalam sidang tersebut.

Hasto juga menyampaikan bahwa telah menegur kader PDIP yang meminta uang operasional untuk pengurusan PAW Harun. Dia bahkan meminta Harun untuk tidak memberikan uang kepada mereka. Selain itu, Hasto juga mengakui pernah bersama Harun di Kantor Mahkamah Agung. Dalam sidang, Hasto juga mengungkapkan bahwa dulu pernah diancam akan dipidanakan jika tidak mengikuti permintaan seseorang untuk mundur dari jabatan Sekretaris Jenderal PDIP.

Kasus ini melibatkan dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam merintangi penyidikan kasus tersebut. Jaksa meyakini bahwa Hasto telah memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Melarikan diri.

Source link