Walkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Cegah Kenakalan Remaja

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimplementasikan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah perilaku sosial negatif dan kenakalan remaja. Dalam forum ‘Ayah Hebat Surabaya’, Eri mengungkapkan rencana ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti komunitas ayah, penggiat keluarga, akademisi, dan tokoh masyarakat. Melalui Surat Edaran (SE) sebagai sarana pelaksanaan kebijakan, Eri berharap dapat mencegah terjadinya tawuran dan masalah sosial di Surabaya.

Proses pelaksanaan kebijakan ini akan melibatkan peran aktif keluarga dan pengurus RW. Setiap keluarga diharapkan memantau keberadaan anak-anak mereka dan memberikan informasi kepada pengurus RW jika anak-anak tidak pulang tepat waktu. Eri juga menekankan pengawasan di area publik seperti taman yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak. Bagi mereka yang melanggar aturan, tindakan akan diambil dan orang tua akan dimintai pertanggungjawaban.

Selain pembatasan jam malam, Pemkot Surabaya juga menyediakan kegiatan pengembangan bakat untuk anak-anak nakal melalui Rumah Ilmu Arek Surabaya (RIAS). Eri mengajak orang tua untuk turut berperan dalam membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif. Dengan meningkatkan patroli keliling dan mengaktifkan kembali budaya gotong royong, Pemkot Surabaya berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di kota. Ini merupakan upaya kolektif untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Source link

Exit mobile version