Berita  

Rencana RUU Sisdiknas Omnibus Law Kemendikdasmen: Perubahan Besar di Dunia Pendidikan

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Patipulhayat, mengungkapkan rencana untuk melakukan kodifikasi terhadap sejumlah undang-undang terkait pendidikan melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurut Atip, kodifikasi tersebut akan mencakup undang-undang terkait pendidikan dari berbagai aspek, mulai dari Sisdiknas, guru, dosen, perguruan tinggi, hingga pesantren.

Atip menjelaskan bahwa kodifikasi ini bertujuan untuk menggabungkan semua undang-undang terkait pendidikan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Pada diskusi di kompleks parlemen, Atip menyatakan bahwa rencana tersebut mencakup undang-undang pendidikan tinggi, guru, dosen, serta kemungkinan juga undang-undang pesantren.

Metode penggabungan undang-undang dalam sistem perundang-undangan, yang biasa disebut Omnibus Law, telah mulai digunakan oleh DPR dalam beberapa tahun terakhir. Dengan rencana ini, pemerintah berusaha untuk memiliki aturan tunggal yang mengatur sistem pendidikan nasional secara komprehensif.

RUU Sisdiknas masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang telah ditetapkan DPR. Meskipun usulan RUU ini telah diajukan Komisi X sejak awal periode sebelumnya, pembahasan secara resmi belum dimulai. Atip menegaskan pentingnya modifikasi undang-undang pendidikan untuk membentuk kembali sistem pendidikan nasional sesuai dengan prinsip yang benar.

Source link