Empat pejabat di Pemkot Medan diduga positif menggunakan narkoba, termasuk salah satunya yang pernah menjalani rehabilitasi narkoba. Kepala BNN Sumut, Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, mengungkapkan bahwa Camat Medan Barat berinisial HS menggunakan ekstasi pada tahun 2013 dan saat ini mengonsumsi obat penenang. Sementara Camat Medan Johor berinisial AF menggunakan Alprazolam. Lurah Gaharu berinisial HSS kecanduan sabu, dan Lurah Petisah Hulu berinisial EEL positif menggunakan ganja satu kali. Hasil tes urine pejabat tersebut dipaparkan oleh BNN Provinsi Sumut di Kantor Wali Kota Medan, di mana terdapat oknum yang sudah lama menggunakan narkoba. BNN akan bertindak untuk meminta persetujuan keluarga untuk melaksanakan rehabilitasi terhadap keempatnya dan juga akan menyelidiki sumber narkoba yang digunakan oleh mereka. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk menonaktifkan sementara pejabat yang terbukti positif menggunakan narkoba, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat.
Dua Camat dan Lurah Medan Berhasil Pulih dari Masalah Narkoba
Read Also
Recommendation for You
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah…

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah adanya pengurusan perkara dalam kasus pemerasan yang…

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyegel empat…

Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menginvestigasi penerimaan lain yang diduga dilakukan oleh Kepala…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat….



