Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), deteksi dini dan respons cepat sangat penting dalam menangani kasus perundungan. Kasus perundungan tidak pernah terjadi hanya sekali, tetapi melibatkan unsur keberulangan. Oleh karena itu, upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus perundungan sangat krusial. Menyikapi kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak di sekolah dasar (SD) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau yang berujung pada kematian korban, Anggota KPAI Dian Sasmita menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat. Hal ini bertujuan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan.
Kasus meninggalnya seorang siswa SD berusia delapan tahun di Indragiri Hulu, Riau karena diduga mengalami perundungan mengemuka. Perundungan dituduh dilakukan oleh beberapa kakak kelas korban. Korban akhirnya meninggal saat dirawat di RSUD di Riau. Orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi, yang saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, berjanji akan mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak secara tuntas. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengawal kasus-kasus ini. Tindakan cepat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Pihak Menteri menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua anak korban dan akan terus berkoordinasi serta mengambil langkah-langkah sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah psikologis dan hukum akan diambil dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini.