Petugas kepolisian dari Polda Bali telah berhasil menangkap seorang pria asal Australia, LAA (43 tahun), setelah menerima kiriman narkotika jenis kokain seberat 1,7 kilogram yang dikirim dari Inggris. Penangkapan tersangka terjadi pada Kamis (22/5) ketika ia menyuruh seorang ojek online untuk mengambil paket narkotika tersebut. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya pada Senin (26/5) dan dijelaskan sebagai kasus pengungkapan narkotika jenis kokain dalam jaringan internasional. Penyelidikan dimulai setelah adanya dua paket pos kiriman dari Inggris yang tiba di Denpasar, Bali, dan ditemukan mengandung narkotika kokain setelah dianalisis oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali melalui citra x-ray. Penyelidikan dilanjutkan dengan controlled delivery yang melibatkan kerjasama antara Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Bali. Tersangka, LAA, akhirnya ditangkap setelah menerima kedua paket narkoba tersebut di sebuah lokasi di Bali. Barang bukti seberat 1,7 kilogram kokain berhasil diamankan bersama dengan barang bukti pendukung lainnya di dalam kamar tersangka. Radiant, Direktur Ditresnarkoba Polda Bali, mengungkapkan bahwa LAA mengaku menerima instruksi dari seseorang yang dipanggil ‘Bos’ untuk mengambil dan mendistribusikan narkotika tersebut di Bali dengan imbalan uang sebesar Rp50 juta. Saat ini, pihak kepolisian sedang berupaya mengejar jaringan internasional yang terlibat dalam kasus ini dan kedua ojek yang menjadi saksi tetap bekerjasama. Tersangka dijerat dengan Pasal-pasal berat UU Narkotika RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup serta denda yang mencapai miliaran rupiah. Melalui keberhasilan ini, Polda Bali berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika dan berkomitmen untuk terus membongkar jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini.
Polda Bali Amankan WN Australia Tersangka Narkoba Internasional

Read Also
Recommendation for You
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…
Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…
Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Raya BSD Utama, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat…