Polisi Tangkap 10 Pemuda dalam Tawuran, Sita Senjata Berbahaya

Polda Metro Jaya menangkap 10 pemuda yang terlibat dalam tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara. Para pelaku yang ditangkap memiliki inisial berbeda, antara lain W (16), S (14), A (16), Y (21), AM (16), F (14), SR (17), AG (22), AR (16), dan MRA (19). Selain menahan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti celurit, golok, dan bahkan bom molotov. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam. Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak pada malam hari guna mencegah terlibat dalam aksi kekerasan. Patroli dan upaya preventif akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Dengan demikian, partisipasi dan kerjasama dari semua pihak sangat diharapkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Source link

Exit mobile version