Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten inses atau hubungan sedarah di Facebook. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan pentingnya menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan bijak dalam bermedsos. Ade Ary juga mendorong masyarakat agar aktif melakukan patroli siber dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus konten inses di akun grup Facebook yang hangat diperbincangkan. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa akun tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. Politisi Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menangkap pelaku di balik konten inses tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir enam grup Facebook, termasuk Fantasi Sedarah, yang diduga memuat konten inses. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten yang menyimpang dan menghindari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan siber yang baik dan aman bagi semua pengguna.