Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia sebagai bagian dari rangkaian kegiatan kerjanya untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization. Dalam dialog tersebut, Menteri Hukum menyampaikan harapan pemerintah kepada seluruh Diaspora di Rusia untuk membawa misi positif bagi bangsa dan negara.
Pemerintah mendukung para diaspora untuk menuntut ilmu, belajar dengan sungguh-sungguh, dan kembali untuk membangun bangsa. Ketua Diaspora Rusia, Andre Septiyanto, mengungkapkan harapannya terhadap dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia di luar negeri. Salah satu peserta dialog adalah Teguh Imannullah, seorang mahasiswa S3 di jurusan Composite Materials di Peter Tae Great St. Petersburg Polytechnic University. Setelah menyelesaikan pendidikan di Rusia, Teguh berharap ada kolaborasi riset dan projek industri antara Indonesia dan Rusia untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk kembali dan terserap dengan baik sesuai bidang spesialisasinya.
Dalam pertemuan dengan diaspora, hadir pula Svetlana Victorovna, seorang pengajar Bahasa Indonesia di Tanggul Univesitetskaya, Saint Petersburg. Victorovna menyatakan bahwa budaya Indonesia semakin banyak diketahui dan diminati oleh mahasiswa di Rusia. Gagasan kerjasama antara Indonesia dan Rusia dalam bidang riset dan industri diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif bagi kedua negara.