Aturan Resmi Larangan Wisuda Disdik Jabar: Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi baru-baru ini menjadi perbincangan di media sosial setelah berinteraksi dengan seorang siswa SMA terkait larangan study tour dan wisuda berbayar di seluruh sekolah di Jawa Barat. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk membantu meringankan beban orangtua siswa. Pernyataan Dedi Mulyadi disampaikan dalam sebuah audiensi dengan warga terdampak proyek pelebaran sungai di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. Dalam pertemuan tersebut, seorang pelajar mengkritik kebijakan tersebut karena dianggap menghilangkan momen perpisahan sebelum lulus.

Dedi kemudian menegaskan bahwa wisuda di sekolah memberatkan orangtua siswa karena harus membayar, padahal biaya sekolah sudah digratiskan. Ia juga mengkritik remaja tersebut karena meski dari keluarga kurang mampu, tetap meminta wisuda diadakan. Remaja tersebut menyatakan bahwa aspirasinya bukan untuk mengkritik, melainkan untuk menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan terkait pelaksanaan wisuda dan perpisahan di sekolah.

Dinas Pendidikan Jawa Barat kemudian mengeluarkan aturan terbaru terkait perpisahan dan wisuda sekolah, yang mengatur bahwa perpisahan dan wisuda harus dilakukan secara sederhana, di lingkungan sekolah, tanpa pungutan biaya, dan ada pengawasan serta sanksi bagi pelanggar. Aturan ini berlaku untuk SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat mulai tahun 2025. Sekolah swasta dan yayasan juga diharapkan untuk menyesuaikan kebijakan internal mereka dengan aturan yang dikeluarkan oleh Disdik Jabar.

Source link