Dedi Mulyadi Terbitkan 9 Aturan Baru: Wisuda & Study Tour Larangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/KESRA yang berisi sembilan kebijakan pendidikan. Surat tersebut ditujukan kepada sekolah dan siswa di Jawa Barat dengan fokus pada pembentukan karakter siswa dari tingkat dini hingga menengah. Inti dari kebijakan ini adalah menerapkan filosofi “Gapura Panca Waluya” yang mencakup lima nilai utama yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Kebijakan pendidikan di Jawa Barat mencakup peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas guru yang adaptif, larangan study tour yang memberatkan orang tua, penghapusan wisuda di semua jenjang pendidikan, program makan bergizi gratis, pembatasan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa di bawah umur, peningkatan disiplin melalui ekstrakurikuler, pembinaan siswa bermasalah oleh TNI-Polri, dan penguatan moral dan spiritualitas melalui pendidikan agama sesuai keyakinan.

Surat Edaran ini dikeluarkan berdasarkan dasar hukum yang kuat, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, dan Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA. Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan TNI juga ditekankan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Source link